Bikin Kaget! Tangki Air di Kapal Dibongkar, Ternyata Simpan 2,6 Ton Narkotika Cair
KEPRI – Sebuah pengungkapan besar menghebohkan setelah petugas gabungan menemukan 2,6 ton narkotika cair yang mengandung methamphetamine di dalam kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter.
Yang membuat penemuan ini mengejutkan, barang tersebut disembunyikan di sejumlah kompartemen kapal, termasuk tangki air. Petugas juga menemukan 1,57 juta batang rokok tanpa pita cukai dalam pemeriksaan yang dilakukan di wilayah Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau.
Kapal Mencurigakan Diamankan di Perairan Karimun
Gambar ilustrasi
Kasus ini bermula dari informasi mengenai pergerakan kapal yang mencurigakan. MV Ocean Porter diketahui beberapa kali berganti nama sebelum akhirnya terdeteksi dalam operasi gabungan aparat.
Tim yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri, BNNP Kepri dan sejumlah unsur terkait kemudian melakukan penyisiran dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan intercept di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Kapal kemudian dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Pemeriksaan Bongkar Temuan Mengejutkan
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian kapal menggunakan berbagai metode, termasuk Back Scatter dan K9.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan yang kemudian diketahui mengandung methamphetamine, narkotika golongan I.
Secara keseluruhan, berat barang bukti narkotika cair tersebut mencapai sekitar 2,6 ton.
Menurut keterangan BNN, temuan itu berada dalam beberapa wadah, termasuk drum dan tangki yang terdapat di bagian kapal. Temuan di dalam tangki air inilah yang membuat pengungkapan tersebut menjadi perhatian publik.
Bukan Cuma Narkotika, Ada Jutaan Rokok Ilegal
Pemeriksaan kapal ternyata tidak berhenti pada temuan narkotika.
Petugas juga menemukan 157 boks rokok tanpa pita cukai. Jika dihitung berdasarkan isi setiap boks, jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 1.570.000 batang rokok ilegal.
Dengan demikian, dalam satu kapal ditemukan dua jenis barang yang diduga melanggar hukum, yakni narkotika dalam jumlah sangat besar dan jutaan batang rokok tanpa pita cukai.
Kapal Berbendera Tanzania, Awak Kapal Diperiksa
MV Ocean Porter merupakan kapal berbendera Tanzania. BNN menyebut kapal tersebut sebelumnya diketahui menggunakan beberapa nama, di antaranya HONG RUN 2, RACE WIND, dan RAIN MAKER.
Setelah kapal diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal beserta awaknya untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta jaringan yang berada di balik dugaan penyelundupan tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting karena barang bukti yang ditemukan memiliki skala sangat besar dan diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan narkotika lintas negara.
Berawal dari Informasi Intelijen
Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mengawasi jalur laut.
BNN menyebut operasi ini berawal dari informasi mengenai pergerakan kapal yang mencurigakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan hingga akhirnya kapal dapat dihentikan dan diperiksa.
Setelah diamankan, kapal dibawa ke fasilitas Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat. Pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang berada di kapal dilakukan untuk mengetahui secara lengkap jaringan penyelundupan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Pengungkapan 2,6 ton narkotika cair sekaligus 1,57 juta batang rokok ilegal ini menjadi salah satu penindakan besar di jalur laut yang dilakukan aparat pada Agustus 2026.
Sumber: Badan Narkotika Nasional (BNN RI).
This post has been viewed 14 times.
