Dari “Digugu lan Ditiru” Menjadi 3K: Ketika Guru Tak Lagi Dimuliakan
Dulu Guru itu “Digugu (Dipercaya) dan Ditiru (Diteladani)” Kini Menjadi 3K: Ketika Guru Tak Lagi Dimuliakan
Oleh: Awam B
Simbol Kemuliaan yang Kian Pudar
Ada sebuah ungkapan bijak dari khazanah budaya Jawa yang sudah tertanam kuat di benak masyarakat Indonesia sejak turun-temurun: “Guru digugu lan ditiru”. Maknanya begitu dalam dan luhur. Seorang guru adalah sosok yang segala perkataannya dapat dipercaya dan dipegang teguh kebenarannya, sementara segala tingkah lakunya menjadi teladan dan acuan bagi masyarakat sekitar. Dalam pandangan budaya kita, penghormatan terhadap profesi pendidik bukan sekadar basa-basi atau formalitas sosial, melainkan sebuah tata nilai yang menempatkan ilmu pengetahuan, dan siapa pun yang membawanya, berada di derajat yang sangat tinggi dan mulia.
Nilai luhur ini menjadi pondasi bahwa pendidikan adalah pilar utama peradaban, dan guru adalah tiang penyangganya. Dulu, kehadiran seorang guru di sebuah lingkungan menjadi kebanggaan tersendiri. Nama mereka disebut dengan sebutan yang santun, keberadaan mereka dihargai, dan pengabdian mereka dipandang sebagai kontribusi terbesar bagi kemajuan generasi mendatang. Namun, jika kita menengok realitas yang terjadi di dunia pendidikan kita hari ini, hati terasa sesak dan miris. Ada pergeseran nilai yang begitu nyata terasa, sebuah jurang pemisah antara apa yang dulu dijunjung tinggi dengan apa yang kini terjadi di lapangan.
Jika dahulu guru dipandang sebagai sosok agung yang dimuliakan dan didahulukan, hari ini tak sedikit dari mereka yang justru tampak terjebak dalam situasi yang sulit, memprihatinkan, dan jauh dari rasa aman. Ini bukan sekadar perubahan zaman, melainkan sebuah ironi besar yang menampar nurani pendidikan bangsa Indonesia. Di tengah gegap gempita pembangunan fasilitas, kurikulum baru, dan reformasi birokrasi, nasib para pelaku utamanya justru sering kali terlupakan dan terabaikan. Bahkan ada yang membahasakan kerata basa dari plesetan guru adalah diguyu lan ora ditiru. Artinya sebagaimana yang tertulis, yakni ditertawakan, karena diguyu itu artinya adalah ditertawakan. Sementara ora ditiru berarti tidak diindahkan dan tidak dijadikan teladan.
Realitas Pahit: Munculnya Istilah 3K bagi Guru Zaman Sekarang
Di tengah berbagai kabar yang beredar mengenai masalah mutasi yang tidak manusiawi, penugasan yang membingungkan, keterlambatan pembayaran hak, hingga ketidakjelasan status dan jaminan kesejahteraan, muncul sebuah ungkapan populer yang berawal dari otak-atik gatuk, sebuah permainan kata khas masyarakat Jawa, khususnya gaya bahasa satir Banyumasan. Ungkapan ini terdengar sederhana dan jenaka di telinga, namun menyimpan rasa getir yang menggambarkan kenyataan pahit yang dialami ribuan tenaga pendidik di tanah air.
Kondisi guru di era masa kini dapat diringkas dalam tiga kata yang dikenal sebagai Status 3K, yaitu: Ketara, Ketari, dan Keteriwal. Tiga istilah lokal ini jika dibedah maknanya, menjadi sebuah kritik sosial yang sangat tajam dan menyentuh inti permasalahan yang sedang dihadapi dunia pendidikan kita. Mari kita bedah satu per satu makna di balik kata-kata tersebut untuk memahami betapa berat beban yang kini dipikul oleh para pendidik kita.
1. Ketara: Kesulitan yang Terlihat Jelas di Depan Mata
Dalam bahasa Jawa, kata ketara memiliki arti tampak jelas, terlihat nyata, atau mudah diketahui keadaannya. Jika diterapkan pada kondisi guru saat ini, maknanya menjadi sangat menyedihkan: kesulitan hidup yang dialami sebagian besar tenaga pendidik hari ini sudah begitu kentara dan tidak perlu lagi dicari-cari buktinya. Ia terpampang nyata di depan mata kita sehari-hari.
Kita bisa melihatnya dari wajah-wajah letih para guru yang tetap datang ke sekolah untuk mengajar, meski harus menempuh perjalanan jauh dan sulit, berdesakan di kendaraan umum, atau bahkan menggunakan kendaraan pribadi dengan biaya operasional yang dipotong dari kantong sendiri. Kita bisa melihatnya dari senyum yang dipaksakan di depan para murid, berusaha tampil ceria dan penuh semangat, padahal di dalam hati dan di rumah tangga mereka sedang bergumul dengan beratnya memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Inilah realitas menyedihkan: para pahlawan yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa, sering kali kesejahteraannya berada jauh dari kata layak. Yang lebih memilukan lagi, kondisi sulit ini perlahan-lahan mulai dianggap sebagai hal yang biasa, sesuatu yang lumrah, dan pemandangan rutin yang tak lagi menggugah kepekaan kita sebagai masyarakat. Padahal, ketika kesulitan guru sudah begitu ketara namun tak kunjung mendapat perhatian serius dan solusi nyata, itu adalah pertanda besar bahwa ada yang salah dan timpang dalam cara kita memandang dan memperlakukan dunia pendidikan.
2. Ketari: Selalu Diminta Ikhlas dan Berkorban Tanpa Henti
Istilah kedua dalam 3K adalah ketari, sebuah istilah dalam rasa bahasa Banyumasan yang dapat dimaknai sebagai keadaan ketika seseorang terus-menerus dimintai pertolongan, diminta pengertiannya, diminta kesabarannya, dan terus disuruh berkorban. Bukankah gambaran ini sangat lekat dan pas sekali dengan nasib yang dialami oleh banyak guru kita saat ini?
Lihatlah pola yang berulang terus menerus: Ketika hak-hak mereka belum terpenuhi tepat waktu atau bahkan belum terpenuhi sama sekali, guru diminta untuk bersabar dan memaklumi keadaan. Ketika beban administrasi bertumpuk, tugas tambahan bermunculan, dan tanggung jawab semakin berat tanpa diimbangi dukungan yang memadai, guru diminta untuk tetap ikhlas mengerjakannya. Ketika kebijakan-kebijakan baru dirasa sangat memberatkan dan tidak berpihak, guru diminta untuk memahami situasi dan kondisi negara.
Kata “ikhlas” memang merupakan kata yang sangat mulia dan bernilai tinggi. Dalam ajaran agama maupun norma kehidupan bermasyarakat, keikhlasan adalah puncak dari segala amal dan pengabdian. Namun, masalah besar muncul ketika nilai keikhlasan ini justru dijadikan tameng, alasan, atau bahkan alat pembenaran untuk menutupi ketidakadilan struktural yang terjadi. Keikhlasan seorang guru tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasarnya sebagai manusia.
Ada garis pemisah yang tegas dan jelas antara mengajak seseorang untuk beramal ikhlas, dengan menjadikan sifat ikhlas itu sebagai pembenar atas kelalaian, keteledoran, atau ketidakpedulian pihak yang berwenang. Menghargai guru tidak seharusnya hanya berupa pujian atas kesabaran mereka, sementara di sisi lain kita terus membiarkan mereka menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
3. Keteriwal: Hak-hak yang Sering Terlupakan dan Terlewatkan
Istilah ketiga yang melengkapi kepahitan nasib guru adalah keteriwal atau ketriwal. Dalam kosakata masyarakat Banyumasan, istilah ini menggambarkan keadaan sesuatu yang terlewatkan, tersisihkan, terlupakan, atau tidak kebagian jatah. Inilah luka terdalam dan rasa kecewa yang paling sering dirasakan oleh para pendidik kita hingga saat ini.
Kita sering mendengar keluhan yang sama berulang kali: Saat ada pembagian insentif atau tunjangan kinerja, nama mereka kadang tertinggal di urutan terakhir atau bahkan tidak masuk daftar sama sekali. Saat ada kesempatan pengangkatan status atau peningkatan jenjang karir, mereka harus menunggu bertahun-tahun dengan proses yang berbelit-belit dan tidak pasti. Saat ada kebijakan afirmasi atau bantuan khusus, sering kali syarat dan ketentuan dibuat sedemikian rupa sehingga banyak guru yang tidak kebagian.
Di saat yang sama, mereka tetap hadir tepat waktu di sekolah, tetap bekerja keras mengajar, tetap mengabdi sepenuh hati mendidik anak-anak bangsa. Namun, ketika giliran pembagian hak dan kewajiban dipenuhi, mereka seolah menjadi orang asing yang selalu datang belakangan. Masalah keteriwal ini bukan sekadar soal administratif atau selisih angka di slip gaji semata. Lebih dari itu, hal ini melukai harga diri dan martabat profesi mereka. Sebab yang terlupakan bukan hanya materi, melainkan pengakuan sah atas pengabdian panjang, keringat, dan waktu yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.
Kontras Menyakitkan: Dari Digugu lan Ditiru Menjadi 3K
Perbandingan antara masa lalu dan masa kini ini menampilkan kontras yang begitu menyakitkan hati. Dulu, seluruh masyarakat Jawa dan pada umumnya masyarakat Indonesia menempatkan guru pada posisi yang sangat mulia dan istimewa melalui falsafah hidup: “Guru digugu lan ditiru”. Sosok yang menjadi rujukan moral dan ilmu pengetahuan. Namun hari ini, realitas sosial menyindir kita dengan gambaran yang sangat berbeda: “Guru ketara, ketari, keteriwal”.
Ketara kesusahan dan penderitaannya, Ketari diminta keikhlasan dan pengorbanannya terus-menerus, serta Keteriwal hak-hak dan nasibnya. Perubahan ungkapan ini bukan sekadar permainan kata-kata cerdik semata. Ia adalah cermin besar yang memantulkan pergeseran cara sebuah bangsa memandang, menilai, dan memperlakukan para pendidik anak-anaknya.
Kita harus sadar sepenuhnya bahwa ketika guru tak lagi dimuliakan secara nyata dan konkrit, bukan hanya nasib profesi keguruan saja yang sedang dipertaruhkan. Jauh lebih berbahaya dari itu, yang sedang kita pertaruhkan adalah kualitas masa depan generasi penerus bangsa ini. Bagaimana mungkin kita berharap melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan maju, jika orang-orang yang bertugas mencerdaskan mereka justru hidup dalam ketidakpastian dan kesulitan?
Memuliakan Guru Tidak Cukup dengan Seremoni dan Pidato
Setiap tahun, saat peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hari Guru Nasional, kita begitu pandai dan fasih merangkai kata-kata indah dalam pidato. Kita menyebut guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, kita memuji dedikasi mereka, dan kita berjanji akan memajukan pendidikan. Namun, penghormatan sejati dan kemuliaan yang sesungguhnya tidak boleh berhenti hanya pada kata-kata manis, karangan bunga, atau seremoni satu hari saja.
Menghormati dan memuliakan guru harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata dan kebijakan yang berpihak. Artinya, kita harus memastikan penempatan tugas dan lokasi mengajar yang manusiawi dan layak. Artinya, kita wajib menjamin kesejahteraan yang memadai agar mereka bisa fokus mengajar tanpa pusing memikirkan nasib keluarga. Artinya, kita mau mendengar aspirasi, keluhan, dan ide-ide mereka sebagai pelaku utama pendidikan. Artinya, kita menyusun setiap kebijakan pendidikan dengan penuh empati dan pemahaman mendalam atas beban kerja mereka.
Guru bukan sekadar nomor induk pegawai atau elemen birokrasi yang bisa dipindah-pindah di atas kertas sesuka hati. Mereka adalah manusia biasa yang memiliki perasaan, punya keluarga yang harus dinafkahi, punya tenaga dan waktu yang terbatas, namun memegang tanggung jawab yang sangat besar dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa ini.
Saatnya Mengembalikan Marwah dan Kemuliaan Guru
Sebuah masyarakat yang sehat, beradab, dan maju adalah masyarakat yang tahu cara memuliakan ilmu pengetahuan dan orang-orang yang berjuang mengajarkannya. Dalam pandangan agama maupun nilai kemanusiaan, memuliakan ahli ilmu dan pendidik adalah bagian dari memuliakan ilmu itu sendiri. Jika ilmu itu luhur, maka pembawanya pun harus ditempatkan pada posisi yang luhur dan terhormat.
Maka, sudah saatnya kita bertanya jujur pada diri kita masing-masing, kepada pemerintah, dan kepada seluruh elemen bangsa: Masihkah kita benar-benar menempatkan guru sebagai sosok yang patut “digugu lan ditiru” dalam arti yang sesungguhnya? Ataukah tanpa sadar, diam-diam kita telah membiarkan mereka terperangkap dan terpuruk di dalam status 3K yang memilukan itu?
Jika hati kita masih merasa terusik, jika nurani kita masih terasa perih melihat para guru menangis karena haknya tidak cair, melihat mereka lelah terjebak birokrasi, dan merasa terpinggirkan, itu tandanya harapan belum padam. Masih ada kesempatan untuk berubah. Karena percayalah, setiap peradaban besar yang pernah ada di dunia ini selalu dimulai dari satu hal sederhana namun sangat fundamental: memuliakan orang-orang yang mengajarkan ilmu kepada sesamanya.
Mengembalikan marwah guru adalah kewajiban kita semua, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik, bermartabat, dan menghasilkan generasi yang unggul.
This post has been viewed 9 times.
