Ketika Senior Korban Penyiraman Air Keras Ikut Berkomentar
Maaf Sebelum Vonis: Tradisi Lama Negeri yang Terlalu Sering Membuat Korban Mengelus Dada
Indonesia ini negeri yang unik.
Kita punya banyak tradisi baik: gotong royong, silaturahmi, saling membantu saat musibah, hingga budaya meminta maaf menjelang Idul Fitri.
Tapi entah sejak kapan, muncul satu tradisi baru yang agak ganjil: permintaan maaf yang datang tepat ketika palu hakim mulai terdengar semakin dekat.
Baru-baru ini publik membaca judul berita dari detikNews yang cukup membuat orang berhenti scroll:
“4 Tentara Terdakwa Kasus Air Keras Mau Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus”
Secara teori, meminta maaf adalah tindakan mulia.
Tidak semua pelaku kejahatan punya keberanian mengakui kesalahan.
Namun masyarakat Indonesia juga sudah terlalu sering melihat pola yang berulang:
- saat kasus terbongkar → diam
- saat bukti muncul → membantah
- saat publik marah → klarifikasi
- saat sidang berjalan → mendadak religius
- saat ancaman hukuman berat datang → ingin minta maaf
Publik akhirnya bertanya dengan nada yang sangat wajar:
ini murni penyesalan… atau strategi pengurangan hukuman?
Pertanyaan itu makin relevan ketika yang bicara adalah Novel Baswedan 0—seseorang yang tahu persis bagaimana rasanya menjadi korban penyiraman air keras.
Ia pernah hidup dalam gelap literal dan metaforis setelah wajahnya diserang air keras. Bukan cuma luka fisik. Ada rasa sakit panjang, operasi, pemulihan, trauma, dan hidup yang tak pernah benar-benar kembali seperti semula.
Maka ketika ia menulis komentar bernada skeptis terhadap proses seperti ini, banyak orang merasa itu bukan sekadar komentar.
Itu pengalaman berbicara.
Itu luka yang punya memori.
Dan luka biasanya lebih jujur daripada konferensi pers.
Masalah Terbesarnya Adalah Jika “Maaf” Dijadikan Alat Cuci Dosa Instan
Kita hidup di era di mana kata “maaf” kadang diperlakukan seperti tombol reset.
Korupsi? Minta maaf.
Penipuan? Minta maaf.
Kekerasan? Minta maaf.
Teror? Minta maaf.
Setelah itu berharap publik tersentuh musik piano dan caption penuh penyesalan.
Padahal tidak semua kerusakan bisa dipulihkan oleh dua kata:
“Saya menyesal.”
Jika seseorang kehilangan penglihatan…
Jika wajah seseorang rusak permanen…
Jika trauma menempel bertahun-tahun…
Maka permintaan maaf tetap penting secara moral.
Tapi keadilan tetap wajib ditegakkan secara hukum.
Netizen Indonesia: Kadang Sarkastik Karena Sudah Kelelahan
Di media sosial, muncul komentar tajam:
“Tenang saja, kalau di dunia belum dapat balasan setimpal, di akhirat ada pengadilan paling adil.”
Kalimat itu benar secara akidah.
Tidak ada kezaliman yang lolos dari pengadilan Allah.
Tapi ada satu pertanyaan menggelitik:
Apakah keyakinan pada akhirat membuat manusia boleh santai terhadap kezaliman di dunia?
Tentu tidak.
Kalau semua orang berkata:
“Ya sudahlah, nanti Allah balas.”
Maka pengadilan bisa tutup saja sekalian.
Polisi libur permanen.
Hakim pindah profesi.
Jaksa buka warung kopi.
Dan masyarakat hidup dalam pesan otomatis:
“Mohon tunggu pembalasan di akhirat.”
Absurd, bukan?
Keadilan Dunia Tetap Kewajiban
Islam justru memerintahkan manusia menegakkan keadilan.
Bukan hanya berdoa agar pelaku dibalas nanti.
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 135 agar manusia menjadi penegak keadilan meskipun terhadap diri sendiri dan keluarga.
Dan dalam QS. Al-Maidah ayat 8, Allah melarang kebencian membuat kita tidak adil.
Artinya?
Kita tidak boleh jadi brutal.
Tapi kita juga tidak boleh jadi penonton pasif terhadap kejahatan.
Bagaimana Bersikap Terhadap Teror Seperti Ini?
Pertama, dukung korban.
Jangan paksa korban cepat memaafkan demi kenyamanan publik.
Korban berhak marah, pulih, dan menuntut keadilan.
Kedua, kawal proses hukum.
Transparansi itu penting agar publik tidak terus curiga ada drama hukum di belakang layar.
Ketiga, tolak romantisasi pelaku hanya karena tampil menyesal di menit-menit akhir.
Penyesalan sejati terlihat dari tanggung jawab, bukan pencitraan.
Keempat, jangan normalisasi teror terhadap aktivis, jurnalis, aparat bersih, atau warga sipil.
Hari ini Andrie Yunus.
Kemarin Novel Baswedan.
Besok siapa?
Penutup
Permintaan maaf adalah hal mulia.
Tetapi di negeri hukum, maaf tidak boleh menjadi diskon otomatis atas kejahatan berat.
Karena kalau pelaku kekerasan cukup datang membawa penyesalan instan lalu berharap hukuman lunak—maka yang benar-benar dihukum justru rasa keadilan masyarakat.
Dan ketika rasa keadilan masyarakat mati, di situlah teror merasa punya masa depan.
This post has been viewed 301 times.
