Karhutla Kalteng Makin Mengkhawatirkan, 298 Kebakaran dan 767 Titik Panas Terdeteksi

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian serius. Selain ratusan kejadian kebakaran yang telah ditangani di Kota Palangka Raya, ribuan titik panas juga terdeteksi di Pulau Kalimantan.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian setelah kualitas udara di Palangka Raya pada Jumat, 21 Agustus 2026, sempat masuk kategori berbahaya akibat paparan kabut asap dan jelaga dari kebakaran hutan dan lahan.

Gambar Ilustrasi

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya yang dikutip ANTARA, sebanyak 298 kejadian karhutla telah ditangani sepanjang periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026.

Dari ratusan kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 261,41 hektare. Kebakaran tersebar di sejumlah kecamatan dengan Jekan Raya menjadi wilayah yang mencatat kejadian paling banyak.

Jekan Raya Catat Kejadian Karhutla Terbanyak

Data BPBD menunjukkan distribusi kejadian karhutla di Palangka Raya tidak merata.

Kecamatan Jekan Raya mencatat 188 kejadian, menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran paling tinggi. Selanjutnya Kecamatan Sabangau mencatat 68 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian.

Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat tidak mengalami kejadian karhutla dalam periode tersebut.

Ratusan kejadian ini menghasilkan luas lahan terbakar yang cukup besar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian wilayah Palangka Raya memiliki ekosistem gambut yang membutuhkan penanganan khusus ketika terjadi kebakaran.

Menurut keterangan pemerintah daerah yang dikutip ANTARA, lahan gambut ketika terbakar dapat menghasilkan asap pekat dan api lebih sulit dikendalikan. Karena itu, pencegahan sejak munculnya potensi kebakaran menjadi sangat penting.

767 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Tengah

Ancaman karhutla tidak hanya terlihat dari kejadian kebakaran yang sudah tercatat. Pemantauan satelit juga menunjukkan masih adanya potensi kebakaran di berbagai wilayah Kalimantan.

BNPB melaporkan terdapat 1.487 titik panas di Pulau Kalimantan berdasarkan pemantauan Satelit NOAA-20 hingga Kamis, 20 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, konsentrasi tertinggi berada di Kalimantan Tengah dengan 767 titik panas, disusul Kalimantan Barat sebanyak 560 titik. Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing tercatat 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara tiga titik.

Titik panas atau hotspot tidak secara otomatis berarti seluruhnya merupakan kebakaran. Namun, keberadaannya menjadi indikator yang perlu dipantau dan diverifikasi agar potensi api dapat diketahui sedini mungkin.

BNPB menyatakan pemantauan, pemetaan wilayah rawan, serta kesiapan sarana dan prasarana pemadaman terus diperkuat untuk mencegah dampak karhutla meluas.

Kualitas Udara Palangka Raya Sempat Berbahaya

Dampak karhutla tidak hanya terlihat dari luas lahan yang terbakar. Kabut asap yang muncul juga berpengaruh terhadap kualitas udara.

ANTARA melaporkan kualitas udara di Kota Palangka Raya pada Jumat, 21 Agustus 2026, dapat menyentuh kategori berbahaya pada waktu tertentu.

Data BMKG yang dikutip ANTARA menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya mencapai 258,9 pada pukul 05.00 WIB. Satu jam kemudian, angka tersebut meningkat menjadi 290,2 pada pukul 06.00 WIB.

Setelah itu, kondisi udara berubah-ubah. Pada pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, kualitas udara tercatat berada pada kategori tidak sehat hingga sehat, dengan konsentrasi PM2.5 terendah 68,7 pada pukul 11.00 WIB dan tertinggi 236,3 pada pukul 07.00 WIB.

Kondisi udara yang memburuk menjadi perhatian karena asap karhutla dapat mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, mengurangi jarak pandang, serta berpotensi mengganggu aktivitas transportasi dan kegiatan masyarakat.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah terus memperkuat operasi pengendalian karhutla di Kalimantan.

Kementerian Kehutanan menyebut operasi terpadu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah dan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan hingga masyarakat.

Penguatan dilakukan terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan tinggi serta laporan mengenai kabut asap dan keterbatasan jarak pandang di sejumlah wilayah.

Penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman di darat sekaligus dukungan operasi udara. Pemerintah juga meningkatkan dukungan terhadap operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya pengendalian karhutla.

Langkah tersebut diperlukan karena kondisi kebakaran dapat berubah dengan cepat. Titik panas yang awalnya masih dapat dikendalikan berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Masyarakat Diminta Ikut Mencegah Kebakaran

Penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas pemadam. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api baru.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat, pelaku usaha, tokoh adat, RT, RW, kelurahan, kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Langkah sederhana seperti tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan tidak meninggalkan sumber api di kawasan yang rawan terbakar dapat membantu mengurangi risiko.

Terlebih, ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut, proses pemadaman dapat menjadi lebih sulit dan menghasilkan asap dalam jumlah besar.

Kalteng Masih Harus Waspada

Ratusan kejadian karhutla di Palangka Raya menjadi gambaran bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih perlu diwaspadai.

Dalam periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026, BPBD Palangka Raya menangani 298 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Di saat yang sama, BNPB mendeteksi 767 titik panas di Kalimantan Tengah dari total 1.487 titik panas di Pulau Kalimantan berdasarkan pemantauan hingga 20 Agustus.

Kondisi kualitas udara yang sempat mencapai kategori berbahaya juga menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan. Asap dapat memberikan dampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, pencegahan dini menjadi bagian penting dalam menghadapi karhutla. Pemantauan titik panas, respons cepat terhadap titik api, pemadaman terpadu, serta keterlibatan masyarakat diperlukan agar kebakaran tidak berkembang dan dampaknya tidak semakin luas.

Sumber data: BPBD Kota Palangka Raya, BNPB, BMKG, dan Kementerian Kehutanan, dikutip melalui laporan resmi/ANTARA News.

This post has been viewed 13 times.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.