Menakar Ulang Prioritas Nasional: Antara Megaproyek, Keadilan Pajak, dan Rasa Aman Rakyat

Di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, masyarakat bawah hingga pelaku usaha di daerah mulai merasakan tekanan yang semakin nyata. Daya beli melandai, lapangan kerja formal kian kompetitif, dan biaya hidup terus merangkak naik. Dalam situasi seperti ini, wajar jika kita sebagai warga negara mulai bertanya-tanya: Sudah tepatkah arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan pemerintah saat ini?

Ketika anggaran negara terkuras untuk megaproyek jangka panjang seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek kereta cepat, muncul sebuah dilema besar. Apakah kita sedang membangun masa depan, atau justru sedang mengorbankan napas ekonomi rakyat di masa kini?

1. Dilema Megaproyek: Jangka Panjang vs Kebutuhan Riil

Pemerintah kerap menggaungkan narasi transformasi ekonomi dan “memutus Jawa-sentris” sebagai pembenaran atas masifnya alokasi APBN ke IKN maupun penambalan cost overrun proyek kereta cepat. Namun di lapangan, teori multiplier effect (efek pengganda) tersebut belum dirasakan oleh perut rakyat yang lapar hari ini.

Alokasi dana raksasa untuk infrastruktur mercusuar berisiko menciptakan tekanan fiskal yang berat. Di saat masyarakat membutuhkan stimulus langsung, ruang anggaran negara justru menyempit. Ketika prioritas bergeser ke beton dan rel cepat, sektor-sektor mendasar yang menyentuh hajat hidup orang banyak sering kali harus mengalah.

2. Stimulus Berbasis Produktivitas: Menggerakkan Sektor Riil

Rakyat Indonesia pada dasarnya adalah pekerja keras. Mereka tidak butuh bansos yang sifatnya sementara atau sekadar pemanis sesaat. Stimulus terbaik yang bisa diberikan negara adalah kemudahan bagi setiap warga negara untuk mendapatkan penghasilan sendiri.

Bagaimana caranya? Dengan menghidupkan kembali sektor-sektor produktif berbasis lokal:

  • Pemanfaatan Lahan Dorman (Tidur): Jutaan hektare lahan telantar milik korporasi atau negara harus diproduktifkan. Dengan insentif yang tepat, lahan-lahan ini bisa diakses oleh masyarakat lokal untuk sektor pertanian pangan, perkebunan, atau peternakan.

  • Pertanian & Energi Alternatif: Mengawinkan teknologi pertanian modern dengan energi terbarukan skala mandiri (seperti biogas atau panel surya desa) untuk memangkas biaya produksi petani.

  • Hilirisasi yang Membumi: Industri dan pertambangan tidak boleh berhenti pada investasi skala raksasa yang padat modal. Manfaatnya harus diturunkan ke industri menengah-kecil di daerah agar mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

3. Kepastian Hukum: Syarat Mutlak Investasi dan Ketenangan

Semua stimulus ekonomi dan potensi alam di atas akan menjadi sia-sia tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dan bersih.

“Ketika orang merasa ada ketidakpastian hukum, mereka tidak akan bisa tenang. Ketika preman dirasa terlalu banyak, investor akan minggat.”

Premanisme—baik yang bergerak di jalanan, berkedok ormas, hingga yang berdasi di dalam instansi—adalah “pajak gelap” yang mencekik efisiensi ekonomi. Pelaku UMKM takut berkembang karena pungli, sopir logistik terhambat di perjalanan, dan investor (baik lokal maupun asing) akan memilih memindahkan modalnya ke negara tetangga yang menawarkan jaminan keamanan dan kepastian hukum yang lebih stabil. Hukum yang tebang pilih adalah musuh utama pertumbuhan ekonomi.

4. Filosofi Pajak dan Refleksi Keadilan Fiskal

Satu hal yang juga krusial untuk dikritisi adalah beban pajak yang kian memberatkan. Jika kita merujuk pada konsep keadilan universal, pungutan atau kontribusi finansial idealnya mengikuti prinsip sosiologis yang adil.

Dalam sistem keuangan Islam misalnya, konsep Zakat menekankan bahwa kewajiban hanya diletakkan di pundak Aghniya (orang kaya/mampu) yang telah memenuhi batasan (nisab), sedangkan mereka yang kekurangan (Fuqara) justru menjadi pihak yang wajib dibantu, bukan dipungut.

Di sisi lain, sistem pajak modern seperti PPN sering kali bersifat regresif—si kaya dan si miskin membayar persentase yang sama saat membeli barang kebutuhan pokok. Ketika pajak terus dinaikkan sementara pemanfaatannya dirasa kurang efisien, beban pertanggungjawaban moral dan spiritual pemimpin di akhirat tentu menjadi sangat berat.

Jika menghapus pajak adalah hal yang mustahil dalam struktur negara modern saat ini, maka jalan tengahnya adalah menurunkan tarif pajak bagi rakyat kecil dan pelaku usaha mikro, serta menggeser beban tersebut secara progresif kepada sektor barang mewah atau aset-aset menganggur (spekulasi lahan).

Kesimpulan: Kembali ke Khittah Kesejahteraan Rakyat

Pembangunan sebuah bangsa tidak boleh hanya diukur dari megahnya istana baru atau kecepatan kereta yang membelah kota. Indikator utama keberhasilan sebuah kebijakan adalah tingkat ketenangan rakyat dalam mencari nafkah, tegaknya hukum tanpa pandang bulu, dan ringannya beban hidup yang harus mereka pikul sehari-hari.

Sudah saatnya pemerintah mengerem ego proyek-proyek besar, fokus pada pembenahan hukum, memberantas premanisme, dan memberikan kelonggaran fiskal bagi rakyat yang sedang berjuang di garis depan ekonomi riil.

This post has been viewed 13 times.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.