Penolakan Ceramah UAS di Kutai Barat: Menjaga Tauhid, Menjaga Adab, Menjaga Persatuan Bangsa
Bismillahirrahmanirrahim.
Peristiwa penolakan terhadap ceramah Ustadz Abdul Somad di Kutai Barat kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Berbagai komentar bermunculan, termasuk narasi yang menyebut dakwah sebagai “jualan surga”. Sebagai seorang Muslim, sudah semestinya kita menyikapi persoalan ini dengan ilmu, keadilan, dan adab, bukan sekadar emosi atau fanatisme.
Dakwah Bukan “Jualan Surga”
Dalam Islam, berbicara tentang surga dan neraka bukanlah strategi pemasaran agama. Itu adalah bagian dari wahyu Allah.
Al-Qur’an dipenuhi dengan kabar gembira tentang surga sekaligus peringatan tentang neraka. Para nabi pun diutus sebagai basyiran wa nadziran, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.
Karena itu, menyampaikan ayat-ayat tentang surga bukan berarti “menjual surga”. Seorang dai tidak memiliki surga untuk dijual. Surga adalah milik Allah semata.
Yang dilakukan seorang dai hanyalah menyampaikan wahyu sebagaimana firman Allah:
“Tidak ada kewajiban atas rasul selain menyampaikan dengan jelas.”
Apabila ada kekurangan dalam penyampaian seorang dai, maka hal itu dapat dikritik dengan adab dan argumentasi ilmiah, bukan dengan istilah yang merendahkan dakwah itu sendiri.
Berbeda Pendapat Tidak Membenarkan Ancaman
Islam mengajarkan akhlak yang mulia, bahkan kepada orang yang berbeda pendapat.
Jika benar terdapat ucapan bernada ancaman seperti “akan kami kirim ke surga”, maka ucapan semacam itu tidak layak diucapkan. Seorang Muslim dilarang mengancam jiwa orang lain. Demikian pula siapa pun yang melakukan intimidasi, kekerasan, atau provokasi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Sebaliknya, umat Islam juga tidak boleh membalas dengan caci maki, fitnah, ataupun tindakan melawan hukum. Allah memerintahkan agar keburukan dibalas dengan cara yang lebih baik selama memungkinkan.
Menghormati Hukum Negara
Sebagai warga negara Indonesia, umat Islam berkewajiban menaati peraturan yang tidak bertentangan dengan syariat.
Apabila suatu kegiatan memerlukan izin atau pengamanan, maka seluruh pihak hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Jika terjadi dugaan pelanggaran hukum, penyelesaiannya dilakukan melalui aparat penegak hukum, bukan melalui aksi main hakim sendiri.
Negara juga berkewajiban memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh warga negara untuk menjalankan kegiatan yang sah menurut hukum, termasuk kegiatan keagamaan.
Dakwah dengan Hikmah
Allah berfirman:
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik.”
Ayat ini menjadi pedoman bagi seluruh dai.
Dakwah tauhid tidak boleh dikurangi demi mencari popularitas, tetapi penyampaiannya juga harus memperhatikan hikmah, kelembutan, kesabaran, serta kondisi masyarakat yang dihadapi.
Seorang dai tidak boleh menyembunyikan kebenaran, namun juga tidak boleh sengaja mencari permusuhan. Hikmah bukan berarti mengubah akidah, melainkan memilih cara terbaik agar kebenaran lebih mudah diterima.
Menjaga Persatuan Tanpa Mengorbankan Akidah
Persatuan bangsa merupakan nikmat yang besar. Namun persatuan bukan berarti mencampuradukkan akidah atau mengorbankan prinsip tauhid.
Islam mengajarkan hidup berdampingan secara damai, berlaku adil kepada siapa pun, menjaga hak-hak sesama warga negara, serta tidak menzalimi orang lain.
Di sisi lain, seorang Muslim tetap wajib menjaga kemurnian tauhid, mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat Nabi, serta tidak menyembunyikan ajaran Islam hanya karena tekanan opini publik.
Pelajaran Bagi Semua Pihak
Peristiwa ini hendaknya menjadi bahan muhasabah bersama.
Para dai hendaknya terus meningkatkan hikmah dalam berdakwah tanpa mengurangi kebenaran syariat.
Masyarakat yang tidak setuju hendaknya menyampaikan keberatan melalui jalur yang bermartabat dan sesuai hukum, bukan dengan ancaman maupun intimidasi.
Pemerintah dan aparat keamanan hendaknya bersikap adil kepada seluruh warga negara, melindungi hak setiap orang, serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa memandang latar belakang agama ataupun kelompoknya.
Penutup

Bagi seorang Muslim, surga dan neraka bukanlah bahan candaan ataupun komoditas politik. Keduanya adalah bagian dari perkara gaib yang diberitakan Allah dan Rasul-Nya.
Marilah kita berdakwah dengan ilmu, hikmah, dan akhlak yang mulia; menjaga tauhid tanpa bersikap zalim; menghormati hukum negara selama tidak memerintahkan kemaksiatan; serta terus berusaha menjadi hamba Allah yang bertakwa sekaligus warga negara Indonesia yang baik.
Semoga Allah memberikan taufik kepada seluruh kaum Muslimin untuk istiqamah di atas Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman generasi salaf yang saleh, serta menjaga negeri ini dengan persatuan, keadilan, dan kedamaian. Aamiin.
This post has been viewed 21 times.



